Pabrik Sabu-sabu Rumahan di Pasuruan Digerebek Polres Malang, Dikendalikan Napi dari Lapas
Senin, 22 April 2024 - 16:14 WIB
Satresnarkoba Polres Malang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan sabu-sabu di Kabupaten Pasuruan. Foto/Avirista Midaada
MALANG - Satresnarkoba Polres Malang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan sabu-sabu di Kabupaten Pasuruan. Pengungkapan ini berawal dari adanya penangkapan salah satu tersangka pengedar sabu-sabu berinisial MZL, alias Pablo.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyatakan, penangkapan pengedar besar narkotika membuka tabir pabrik sabu yang diproduksi di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui pabrik pembuatan narkoba itu merupakan milik NK (40) warga Kecamatan Sumobito, Jombang dan IW (29), perempuan warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari kedua orang ini kemudian mengamankan satu orang tersangka lagi, berinisial MS (37), warga Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan.
Baca juga; Residivis Bandar Narkoba di Bandung Suruh Istri dan Adik Jadi Pengedar Sabu-sabu
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyatakan, penangkapan pengedar besar narkotika membuka tabir pabrik sabu yang diproduksi di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Diketahui pabrik pembuatan narkoba itu merupakan milik NK (40) warga Kecamatan Sumobito, Jombang dan IW (29), perempuan warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari kedua orang ini kemudian mengamankan satu orang tersangka lagi, berinisial MS (37), warga Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan.
Baca juga; Residivis Bandar Narkoba di Bandung Suruh Istri dan Adik Jadi Pengedar Sabu-sabu
Lihat Juga :