217 Warga Binaan LPKA Maros Terima Remisi Kemerdekaan
Senin, 17 Agustus 2020 - 14:15 WIB
217 warga binaan LPKA Maros dapat remisi kemerdekaan. Foto: Ilustrasi/Istimewa
MAROS - 217 orang warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Maros mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 .
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maros, Hatta Rahman kepada dua perwakilan warga binaan LPKA Maros di gedung Serba Guna Kabupaten Maros Kelurahan Turiakale, Kecamatan Turikale.
Baca juga: Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Palopo Terapkan Protokol Kesehatan
"Selain itu, terkait dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM, Nomor 10 Tahun 2020, tentang pemberian asimilasi dan hak integritas bagi narapidana, sebanyak 24 orang warga binaan, akan menjalani asimilasi rumah, untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ," ujar Kepala LPKA Maros, Jayadikusumah.
Dari 217 warga binaan yang mendapat remisi, 6 di antaranya merupakan narapidana anak. Dia menambahkan, sampai saat ini, baik petugas maupun warga binaan, dalam keadaan sehat, dan belum ada yang terpapar COVID-19.
"Untuk sementara waktu, layanan kunjungan atau besukan diganti dengan layanan video call on line, dengan keluarga dan tidak dipungut biaya, setiap hari kerja," jelasnya
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Maros, Hatta Rahman kepada dua perwakilan warga binaan LPKA Maros di gedung Serba Guna Kabupaten Maros Kelurahan Turiakale, Kecamatan Turikale.
Baca juga: Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Palopo Terapkan Protokol Kesehatan
"Selain itu, terkait dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM, Nomor 10 Tahun 2020, tentang pemberian asimilasi dan hak integritas bagi narapidana, sebanyak 24 orang warga binaan, akan menjalani asimilasi rumah, untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 ," ujar Kepala LPKA Maros, Jayadikusumah.
Dari 217 warga binaan yang mendapat remisi, 6 di antaranya merupakan narapidana anak. Dia menambahkan, sampai saat ini, baik petugas maupun warga binaan, dalam keadaan sehat, dan belum ada yang terpapar COVID-19.
"Untuk sementara waktu, layanan kunjungan atau besukan diganti dengan layanan video call on line, dengan keluarga dan tidak dipungut biaya, setiap hari kerja," jelasnya
Lihat Juga :