Motif Penikaman Pemuda di Bandar Lampung, Ternyata Terkait Utang Narkoba Rp60 Juta

Selasa, 02 April 2024 - 20:50 WIB
Penikaman yang dilakukan dua pemuda hingga menewaskan Andriansyah (24) ternyata dipicu masalah utang narkoba. Foto/Dokumen Polres Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG - Penikaman yang dilakukan dua pemuda hingga menewaskan Andriansyah (24) ternyata dipicu masalah utang narkoba. Korban diketahui mempunyai utang Rp60 juta kepada kedua pelaku berinisial AA (22) dan AT (21).

"Korban ini memiliki utang Rp 60 juta dari perjanjian narkoba. Sampai saat ini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku ini dendam dan mencarinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (2/4/2024).



Dennis mengatakan, kedua pelaku AA dan AT ditangkap di kediamannya pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB atau 4 jam setelah menikam korban. Penikaman dilakukan ketika korban tengah bermain kartu remi bersama rekan-rekannya.

Baca juga; Gegara Saling Tatap, Pria di Lampung Tengah Tewas Ditusuk Pencari Rongsok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!