Motif Penikaman Pemuda di Bandar Lampung, Ternyata Terkait Utang Narkoba Rp60 Juta
Selasa, 02 April 2024 - 20:50 WIB
BANDAR LAMPUNG - Penikaman yang dilakukan dua pemuda hingga menewaskan Andriansyah (24) ternyata dipicu masalah utang narkoba. Korban diketahui mempunyai utang Rp60 juta kepada kedua pelaku berinisial AA (22) dan AT (21).
"Korban ini memiliki utang Rp 60 juta dari perjanjian narkoba. Sampai saat ini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku ini dendam dan mencarinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (2/4/2024).
Dennis mengatakan, kedua pelaku AA dan AT ditangkap di kediamannya pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB atau 4 jam setelah menikam korban. Penikaman dilakukan ketika korban tengah bermain kartu remi bersama rekan-rekannya.
“Kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung memasuki ruangan tempat korban tengah bermain. Kemudian langsung menyerang korban menggunakan sebilah badik, luka tersebut mengenai tangan serta punggungnya,” ujar Kompol Dennis.
Setelah melakukan penikaman kedua pelaku langsung melarikan diri. Melihat Andriansyah bersimbah darah, warga membawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia.
“Korban ini meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, kemungkinan besar karena kehabisan banyak darah," tutur Dennis. Kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 338 Juncto Pasal170 KUHPidana.
"Korban ini memiliki utang Rp 60 juta dari perjanjian narkoba. Sampai saat ini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku ini dendam dan mencarinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (2/4/2024).
Dennis mengatakan, kedua pelaku AA dan AT ditangkap di kediamannya pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB atau 4 jam setelah menikam korban. Penikaman dilakukan ketika korban tengah bermain kartu remi bersama rekan-rekannya.
“Kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung memasuki ruangan tempat korban tengah bermain. Kemudian langsung menyerang korban menggunakan sebilah badik, luka tersebut mengenai tangan serta punggungnya,” ujar Kompol Dennis.
Setelah melakukan penikaman kedua pelaku langsung melarikan diri. Melihat Andriansyah bersimbah darah, warga membawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia.
“Korban ini meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, kemungkinan besar karena kehabisan banyak darah," tutur Dennis. Kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 338 Juncto Pasal170 KUHPidana.
(wib)
tulis komentar anda