Kampung Narkoba di Batam Digerebek, 22 Bandar dan Pengguna Diamankan
Senin, 01 April 2024 - 11:50 WIB
BATAM - Petugas gabungan dari Polda Kepri bersama TNI menggrebek Kampung Aceh, di kawasan Simpang Dam, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, pada Minggu (31/3) malam. Petugas berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Puluhan petugas dari kepolisian dan TNI menyisir Kampung Aceh, yang telah dikenal luas sebagai pusat peredaran narkoba, dalam rangka operasi anti-narkoba "SeligI 2024" yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Dalam aksinya, petugas langsung melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga yang dicurigai terlibat dalam aktivitas narkoba. Hasilnya, belasan orang yang sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah kayu tertangkap basah oleh petugas.
Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexanders yang turun langsung ke lokasi, menyatakan bahwa Kampung Aceh akan selalu menjadi target utama dalam upaya pemberantasan narkoba di Batam.
Selain dikenal sebagai pusat peredaran narkoba, Kampung Aceh juga seringkali dijadikan tempat perjudian dan prostitusi.
”Dalam operasi ini, 22 orang diamankan, termasuk 4 wanita. Selain itu, kami engamankan alat penghisap sabu, timbangan digital, dan senjata tajam. Mereka yang terlibat dalam penggunaan narkoba dibawa ke Mapolda Kepri untuk diproses,” ucapnya.
Menurut dia, operasi ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di Batam, khususnya di Kampung Aceh yang telah lama menjadi sorotan masyarakat.
”Diharapkan dengan tindakan tegas ini, lingkungan masyarakat dapat terbebas dari bahaya narkoba yang merusak. Kegitan pengawasan dan pemantauan akan terus kami lakukan di Kampung Aceh ini,” tegasnya.
Puluhan petugas dari kepolisian dan TNI menyisir Kampung Aceh, yang telah dikenal luas sebagai pusat peredaran narkoba, dalam rangka operasi anti-narkoba "SeligI 2024" yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Dalam aksinya, petugas langsung melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga yang dicurigai terlibat dalam aktivitas narkoba. Hasilnya, belasan orang yang sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah kayu tertangkap basah oleh petugas.
Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexanders yang turun langsung ke lokasi, menyatakan bahwa Kampung Aceh akan selalu menjadi target utama dalam upaya pemberantasan narkoba di Batam.
Selain dikenal sebagai pusat peredaran narkoba, Kampung Aceh juga seringkali dijadikan tempat perjudian dan prostitusi.
”Dalam operasi ini, 22 orang diamankan, termasuk 4 wanita. Selain itu, kami engamankan alat penghisap sabu, timbangan digital, dan senjata tajam. Mereka yang terlibat dalam penggunaan narkoba dibawa ke Mapolda Kepri untuk diproses,” ucapnya.
Menurut dia, operasi ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di Batam, khususnya di Kampung Aceh yang telah lama menjadi sorotan masyarakat.
”Diharapkan dengan tindakan tegas ini, lingkungan masyarakat dapat terbebas dari bahaya narkoba yang merusak. Kegitan pengawasan dan pemantauan akan terus kami lakukan di Kampung Aceh ini,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda