Banjir dan Longsor Landa Bandung Barat, Walhi: Stop Izin Pembangunan Properti dan Wisata
Senin, 25 Maret 2024 - 14:18 WIB
“Tidak sedikit juga izin-izin yang keluar keperluan bisnis properti, maka tidak heran di kawasan hulunya telah terjadi perubahan bentang alam oleh vila, sehingga run off ini menjadi salah satu indikator bahwa salah satu kawasan di hulunya itu sudah mengalami perubahan bentang alam,” lanjut Iwang.
Bahkan, Walhi mencatat, berbagai proyeksi perencanaan pembangunan dalam sektor bisnis wisata dan properti semakin meningkat setiap tahun.
“Hal ini dilihat dari undangan yang diberikan serta yang disampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dalam proses penyusunan dokumen perizinan maupun dalam proses penyusunan dokumen evaluasi,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dengan menghentikan izin-izin pembangunan baru dan melakukan reforestasi di kawasan KBB, khususnya daerah Parongpong dan sekitarnya.
“Mulai hentikan izin-izin baru untuk kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Iwang juga meminta pemerintah untuk menghentikan izin pembangunan di KBB yang dinilainya telah menjadikan kondisi alam semakin buruk.
Iwang mengatakan, pemerintah harus memiliki keberanian menertibkan kegiatan-kegiatan yang bersifat memiliki fungsi konservasi.
“Walhi kini memiliki concern bagaimana pemerintah berani menertibkan kegiatan yang memiliki fungsi resapan air yang cukup baik yang memiliki fungsi ekologis yang baik. Itu harus menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota kabupaten serta provinsi,” tegasnya.
Ia meminta, pemerintah tidak lagi memberikan izin pembangunan di kawasan KBB dan mulai melakukan reforestasi.
“Mulai hentikan izin-izin baru untuk kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” tandas Iwang.
Bahkan, Walhi mencatat, berbagai proyeksi perencanaan pembangunan dalam sektor bisnis wisata dan properti semakin meningkat setiap tahun.
“Hal ini dilihat dari undangan yang diberikan serta yang disampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dalam proses penyusunan dokumen perizinan maupun dalam proses penyusunan dokumen evaluasi,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dengan menghentikan izin-izin pembangunan baru dan melakukan reforestasi di kawasan KBB, khususnya daerah Parongpong dan sekitarnya.
“Mulai hentikan izin-izin baru untuk kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Iwang juga meminta pemerintah untuk menghentikan izin pembangunan di KBB yang dinilainya telah menjadikan kondisi alam semakin buruk.
Iwang mengatakan, pemerintah harus memiliki keberanian menertibkan kegiatan-kegiatan yang bersifat memiliki fungsi konservasi.
“Walhi kini memiliki concern bagaimana pemerintah berani menertibkan kegiatan yang memiliki fungsi resapan air yang cukup baik yang memiliki fungsi ekologis yang baik. Itu harus menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota kabupaten serta provinsi,” tegasnya.
Ia meminta, pemerintah tidak lagi memberikan izin pembangunan di kawasan KBB dan mulai melakukan reforestasi.
“Mulai hentikan izin-izin baru untuk kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” tandas Iwang.
tulis komentar anda