Kabur usai Hajar Debt Collector, Aiptu FI Diminta Menyerahkan Diri
Minggu, 24 Maret 2024 - 20:53 WIB
Kombes Sunarto mengatakan Aiptu FI merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Lubuklinggau. Pengejaran terhadap Aiptu FI sedang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu dekat kami akan kejar terus, dan kami meminta pihak keluarga agar membantu untuk menyerahkan Aiptu FI," jelasnya.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pengejaran terus dilakukan terhadap pelaku Aiptu FI tersebut. Dia akan dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka Anggotanya Dimaki-maki Debt Collector: Darah Saya Mendidih
"Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu dekat kami akan kejar terus, dan kami meminta pihak keluarga agar membantu untuk menyerahkan Aiptu FI," jelasnya.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pengejaran terus dilakukan terhadap pelaku Aiptu FI tersebut. Dia akan dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka Anggotanya Dimaki-maki Debt Collector: Darah Saya Mendidih
Lihat Juga :