Polisi Tetapkan 5 Petani Jadi Tersangka Pembakaran Kantor PPA TNBBS Resort Suoh

Jum'at, 22 Maret 2024 - 14:31 WIB
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka Sabtu lalu setelah sebelumnya kelima orang dibawa dari kediaman masing-masing pada Jumat (15/3)," ujar Umi saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).

Umi menuturkan, kelima tersangka merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai petani. Mereka juga telah mengakui melakukan perusakan dan pembakaran kantor tersebut.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Umi, perusakan dan pembakaran kantor itu dilakukan karena khilaf.

Baca juga: 2 Orang Tewas Diterkam Harimau, Warga Ngamuk Bakar Kantor TNBBS Lampung Barat

Mereka khilaf setelah mendengar adanya warga yang kembali diserang oleh harimau Sumatera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!