2 Orang Tewas Diterkam Harimau, Warga Ngamuk Bakar Kantor TNBBS Lampung Barat

Selasa, 12 Maret 2024 - 07:00 WIB
loading...
2 Orang Tewas Diterkam Harimau, Warga Ngamuk Bakar Kantor TNBBS Lampung Barat
Ratusan warga membakar Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh . Foto/Dok. Humas Polda Lampung
A A A
LAMPUNG BARAT - Ratusan warga di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat mengamuk dan membakar kantor Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Senin (11/3/2024).

Pembakaran ini terjadi setelah seorang warga kembali diserang oleh Harimau Sumatera yang belum tertangkap oleh tim dari BKSDA. Aksi itu diduga dilakukan lantaran warga geram konflik harimau yang menewaskan dua orang petani tak kunjung selesai.

Warga menilai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak serius dalam upaya penangkapan, sehingga menimbulkan serangan terhadap masyarakat.



Sebelumnya, Harimau Sumatera ini telah menyerang dua warga hingga mengakibatkan kematian saat berkebun.

”Kondisi terkini berangsur kondusif, warga telah kembali ke rumah masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Selasa (12/3/2024).

Umi menjelaskan, ratusan massa yang berkumpul kemudian melakukan pembakaran kantor tersebut karena terpicu adanya warga yang kembali diserang Harimau.



”Mereka yang marah dan kesal kemudian mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan upaya yang dilakukan dalam menangkap hewan itu, tapi setelah didatangi tidak ada petugas hingga akhirnya gedung kantor dirusak dan dibakar,” jelas dia.

Ia meminta massa untuk bersabar dengan tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan banyak pihak. ”Kepada masyarakat kami mengimbau untuk menahan diri, jangan melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas,” paparnya.

Permasalahan ini akan dimediasikan antara warga dengan pihak TNBBS dan BKSDA bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Sehingga kasus segera diselesaikan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)