8 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Malang, Nomor Buncit Sekeluarga Terseret 30 Meter

Kamis, 21 Maret 2024 - 06:19 WIB
Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta memperkirakan kerugian awal material fisik mencapai Rp 130 juta. Jumlah itu diperkirakan belum termasuk kerugian dari kerusakan bus dan dua kendaraan lain.

6. Tak Ada Jejak Pengereman

Satlantas Polres Malang langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil dari analisis kepolisian di lokasi kejadian tidak ditemukan jejak pengereman bus nahas tersebut.

”Di TKP tidak ada pengereman, bus tidak pengereman. Tapi karena laju bus kencang truk tidak mampu menahan laju bus,” beber Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta.

Hal ini menguatkan kesaksian sejumlah warga sekitar yang menyebut bus oleng dan hilang kendali, saat melaju di jalanan menurun dan menikung ke kiri.

7. Enam Warga Jadi Korban

Total ada enam korban dalam kecelakaan bus nahas Sinar Dempo di Jalan Raya Klampok, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini. Tiga dari enam korban merupakan pengendara motor dan dua penumpangnya.

8. Tiga Korban Satu Keluarga

Satu pengendara motor dan dua penumpangnya menjadi korban terparah tabrakan bus nahas itu. Bahkan satu korban atas nama Ditha Farika Aprilia (29) warga Dusun Krajan RT 3 RW 2 Desa Klampok, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Prima Husada, saat perawatan.

Sedangkan sang suami bernama Agus Efendi (31) mengalami luka di kepala, dan patah tulang tangan dan kaki. Sementara anaknya berinisial TAK (4) mengalami luka pada kepala dan kaki kiri, seluruhnya dirawat di RS Prima Husada.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content