Pelarian Berakhir! Buronan Pembunuhan di Singkawang Ditembak Polisi
Selasa, 19 Maret 2024 - 09:20 WIB
SINGKAWANG - Buron selama sepekan, AF, pelaku pembunuhan di Kota Singkawang akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. AF ditangkap di kawasan perkebunan masyarakat di Kecamatan Singkawang Selatan pada Senin (18/3/2024).
Penangkapan AF berlangsung dramatis. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas karena AF berusaha melawan saat sudah diamankan.
Sebelumnya, AF kabur setelah membunuh seorang pemuda di Singkawang dengan menikam leher korban. Pergerakannya sulit dilacak karena AF selalu berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddy Sitepu, mengatakan motif pembunuhan ini berawal dari sebuah perkelahian antara AF dan adik korban bernama Hengki. Perkelahian itu sendiri dipicu karena AF tidak mau membayar jasa PSK yang merupakan teman dari Hengki.
"Melihat adiknya terlibat cekcok dengan pelaku, korban lantas hendak membantu. Namun naas, AF langsung menikam leher korban hingga tewas tersungkur," ungkapnya.
Saat ini, AF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Singkawang. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
Penangkapan AF berlangsung dramatis. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas karena AF berusaha melawan saat sudah diamankan.
Sebelumnya, AF kabur setelah membunuh seorang pemuda di Singkawang dengan menikam leher korban. Pergerakannya sulit dilacak karena AF selalu berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddy Sitepu, mengatakan motif pembunuhan ini berawal dari sebuah perkelahian antara AF dan adik korban bernama Hengki. Perkelahian itu sendiri dipicu karena AF tidak mau membayar jasa PSK yang merupakan teman dari Hengki.
"Melihat adiknya terlibat cekcok dengan pelaku, korban lantas hendak membantu. Namun naas, AF langsung menikam leher korban hingga tewas tersungkur," ungkapnya.
Saat ini, AF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Singkawang. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Lihat Juga: Wakil Presiden Filipina Sudah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Marcos Jr Jika Dirinya Dibunuh
(hri)
tulis komentar anda