Cuaca Ekstrem, KSOP Labuan Bajo Perpanjang Larangan Berlayar ke Pulau Komodo
Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:17 WIB
MANGGARAI BARAT - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah III Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang larangan berlayar ke Pulau Komodo imbas cuaca ekstrem.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menyampaikan, penutupan pelayaran kapal wisata ke Pulau Komodo diperpanjang lagi hingga sepekan ke depan.
"Ditutup lagi karena prakiraan gelombang tinggi dan angin kuat mulai tanggal 16 sampai 20 Maret," ungkap Risdiyanto dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).
Sebelumnya, KSOP Wilayah III Labuan Bajo telah mengeluarkan larangan melakukan pelayaran wisata ke Pulau Komodo sejak Senin (11/3/2024) hingga hari ini, Sabtu (16/3/2024).
Namun, keadaan cuaca di perairan Labuan Bajo yang saat ini belum kondusif tidak memungkinkan kapal-kapal wisata boleh melakukan aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.
Selama periode perpanjangan larangan ini, demikian Risdiyanto, pihaknya hanya akan melayani penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal speedboat tujuan Pulau Rinca.
"Ke Pulau Rinca hanya untuk speedboat, kapal wisata dilarang," ujarnya.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto menyampaikan, penutupan pelayaran kapal wisata ke Pulau Komodo diperpanjang lagi hingga sepekan ke depan.
"Ditutup lagi karena prakiraan gelombang tinggi dan angin kuat mulai tanggal 16 sampai 20 Maret," ungkap Risdiyanto dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).
Sebelumnya, KSOP Wilayah III Labuan Bajo telah mengeluarkan larangan melakukan pelayaran wisata ke Pulau Komodo sejak Senin (11/3/2024) hingga hari ini, Sabtu (16/3/2024).
Namun, keadaan cuaca di perairan Labuan Bajo yang saat ini belum kondusif tidak memungkinkan kapal-kapal wisata boleh melakukan aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.
Selama periode perpanjangan larangan ini, demikian Risdiyanto, pihaknya hanya akan melayani penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal speedboat tujuan Pulau Rinca.
"Ke Pulau Rinca hanya untuk speedboat, kapal wisata dilarang," ujarnya.
tulis komentar anda