Sudah Setahun Jualan Ganja, Buruh Pabrik Ini Baru Ketangkap Polisi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:51 WIB
Kedua tersangka Erik dan Peking ketika diamankan di Mapolsek Bungah beserta barang bukti. Foto: SINDOnews/ashadi ik
GRESIK - Seorang buruh pabrik di Gresik , Jatim, Muhammad Aditya alias Peking diringkus polisi. Pria 21 tahun asal Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean kedapatan mengedarkan ganja .

Dia menjalani bisnis tersebut sudah hampir satu tahun. Hasilnya, untuk menambah penghasilan. Meski sudah bekerja sebagai buruh pabrik, gaji bulannya dianggap masih kurang. Tidak hanya menjual, lelaki berpawakan kurus itu juga mengkonsumsinya.



“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku uang hasil bisnisnya digunakan untuk tambahan penghasilan,” kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Jumat (14/8/2020). Tersangka sudah dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Bungah.

Mantan Kapolsek Ujungpangkah itu menjelaskan, sebelum Peking diringkus, anggotanya terlebih dulu menangkap Erik Setiawan, di sebuah warung kopi Jalan Panglima Sudirman, Gresik, pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!