Simpan Sabu, 2 ASN di Lampung Timur Diciduk Polisi

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:29 WIB
Polres Metro berhasil menangkap dua oknum ASN di Lampung Timur karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil menangkap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Timur karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka adalah Zakwan (39), ASN di Dinas Perdagangan, dan Yunizar Nasrullah alias Ican (48), ASN di Dinas Koperasi. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Metro Barat, saat mengendarai mobil bersama.

Kasatres Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurrahman, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat anggota Satlantas dan Satnarkoba menghentikan mobil yang dikendarai kedua tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu di bawah kursi depan sebelah kiri mobil," ungkap Hendra.

Baca Juga: Bawa Sabu, Oknum ASN Pemkab Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!