DPRD Kobar Desak Pemkab Selesaikan Tapal Batas dengan 2 Kabupaten
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:25 WIB
Tapi lahannya berada di titik perbatasan wilayah Kabupaten Kobar, Sukamara dan Lamandau. "Kasihan warga di sana, posisi dapurnya di lahan Kobar, bagian samping kamarnya lahan Kabupaten Sukamara dan bagian teras depannya lahan kabupaten Lamandau," sebutnya.
Menurut Bambang, masalah tapal batas wilayah ini sudah sejak lama dan membuat banyak warga di Desa Palih Baru kebingungan, tentang masalah tapal batas lahan karena sampai sekarang belum pernah ada penyelesaian.
"Sehingga kami berharap Pemkab Kobar agar segera menyelesaikan lahan perbatasan di Desa Palih Baru, karena kalau berlarut-larut akan ‘riskan’ bagi warga masyarakat desa di 3 Kabupaten tersebut," kata Bambang. (Baca: Korupsi Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Ambil Uang di Surabaya).
Politisi partai Gerindra ini menilai, pemerintah kurang serius dalam menangani kasus lahan perbatasan Kabupaten Kobar yang sering menjadi sengketa, kalau masing-masing Pemkab benar-benar ada niat dan kemauan untuk menyelesaikannya, hal ini tidak akan berlaurt-larut.
"Buktinya, penyelesaian sengketa lahan perbatasan Kabupaten Kobar dan Kabupaten Seruyan, di Kecamatan Arut Utara berhasil diselesaikan," pungkasnya.
Menurut Bambang, masalah tapal batas wilayah ini sudah sejak lama dan membuat banyak warga di Desa Palih Baru kebingungan, tentang masalah tapal batas lahan karena sampai sekarang belum pernah ada penyelesaian.
"Sehingga kami berharap Pemkab Kobar agar segera menyelesaikan lahan perbatasan di Desa Palih Baru, karena kalau berlarut-larut akan ‘riskan’ bagi warga masyarakat desa di 3 Kabupaten tersebut," kata Bambang. (Baca: Korupsi Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Ambil Uang di Surabaya).
Politisi partai Gerindra ini menilai, pemerintah kurang serius dalam menangani kasus lahan perbatasan Kabupaten Kobar yang sering menjadi sengketa, kalau masing-masing Pemkab benar-benar ada niat dan kemauan untuk menyelesaikannya, hal ini tidak akan berlaurt-larut.
"Buktinya, penyelesaian sengketa lahan perbatasan Kabupaten Kobar dan Kabupaten Seruyan, di Kecamatan Arut Utara berhasil diselesaikan," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :