Berstatus Zona Merah, Disdik Makassar Tetap Kaji Sekolah Tatap Muka
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 07:33 WIB
Kendati demikian, Amelia mengaku telah menyusun skema pembelajaran tatap muka di sekolah. Itu pun baru akam diterapkan jika Kota Makassar sudah berstatus zona kuning. Dia menyebutkan ada beberapa skema pembelajaran tatap muka yang disiapkan jika belajar di sekolah sudah dibolehkan.
Untuk jenjang pendidikan SMP diberlakukan sistem sift dengan jam belajar dibatasi hanya empat jam. Semisal, siswa kelas tujuh masuk hari Senin, kelas delapan Selasa, dan kelas sembilan Rabu. Begitu seterusnya. "Kalau SD, kelas 1-2 masuk Senin, kelas 3-4 Selasa, kelas 5-6 Rabu, dan begitu seterusnya. Untuk kelas 1 dan dua itu belajar selama 2 jam per hari, dan lainnya itu 3 jam per hari," jelasnya.
Hanya saja, jadwal belajar itu masih dalam tahapan konsep. Jika mendapat persetujuan untuk belaja tatap muka diberlakukan maka akan ditindaklanjuti melalui surat edaran atau Surat Keputusan (SK) Wali Kota. "Kita akan koordinasi dulu dengan pimpinan kalau sudah bisa tatap muka. Apakah surat edaran atau SK untuk mengatur teknisnya nanti," ucapnya.
Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin mengatakan sistem pembelajaran daring masih dibutuhkan. Kota Makassar masih berstatus zona merah belum memenuhi kriteria belajar tatap muka. Baca Lagi : Yes! Setelah Gawai, Siswa Kurang Mampu di Makassar akan Dapat Kuota Gratis
Ia tidak ingin segera membuka pembelajaran tatap muka mengingat siswa SD dan SMP dinilai rawan terpapar virus. "Kita masih mengkaji dan mendalami sambil melihat proses pengedalian covid. Kita lihat dulu perjalanannya, jangan kita terlalu cepat," tuturnya.
Untuk jenjang pendidikan SMP diberlakukan sistem sift dengan jam belajar dibatasi hanya empat jam. Semisal, siswa kelas tujuh masuk hari Senin, kelas delapan Selasa, dan kelas sembilan Rabu. Begitu seterusnya. "Kalau SD, kelas 1-2 masuk Senin, kelas 3-4 Selasa, kelas 5-6 Rabu, dan begitu seterusnya. Untuk kelas 1 dan dua itu belajar selama 2 jam per hari, dan lainnya itu 3 jam per hari," jelasnya.
Hanya saja, jadwal belajar itu masih dalam tahapan konsep. Jika mendapat persetujuan untuk belaja tatap muka diberlakukan maka akan ditindaklanjuti melalui surat edaran atau Surat Keputusan (SK) Wali Kota. "Kita akan koordinasi dulu dengan pimpinan kalau sudah bisa tatap muka. Apakah surat edaran atau SK untuk mengatur teknisnya nanti," ucapnya.
Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin mengatakan sistem pembelajaran daring masih dibutuhkan. Kota Makassar masih berstatus zona merah belum memenuhi kriteria belajar tatap muka. Baca Lagi : Yes! Setelah Gawai, Siswa Kurang Mampu di Makassar akan Dapat Kuota Gratis
Ia tidak ingin segera membuka pembelajaran tatap muka mengingat siswa SD dan SMP dinilai rawan terpapar virus. "Kita masih mengkaji dan mendalami sambil melihat proses pengedalian covid. Kita lihat dulu perjalanannya, jangan kita terlalu cepat," tuturnya.
(sri)
Lihat Juga :