Berstatus Zona Merah, Disdik Makassar Tetap Kaji Sekolah Tatap Muka
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 07:33 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkaji skema pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan SD dan SMP. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengkaji skema pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan SD dan SMP. Meski begitu, pemerintah kota tidak ingin terburu-buru membuka aktivitas pembelajaran di sekolah. Baca : Sekolah Tatap Muka Harus Kantongi Izin Orang Tua Siswa
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar , Amelia Malik mengatakan pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan untuk wilayah zona hijau dan zona kuning. Tidak dengan Makassar yang masih berstatus zona merah.
"Kita kan masih zona merah, jadi belajar tatap muka di sekolah belum. Walaupun memang ada dilaksanakan tapi satu guru satu anak, itu pun di pulau," kata Amelia, kemarin. Baca Juga : Dewan Minta Disdik Makassar Siapkan 10 Ribu Gawai untuk Siswa Kurang Mampu
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar , Amelia Malik mengatakan pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan untuk wilayah zona hijau dan zona kuning. Tidak dengan Makassar yang masih berstatus zona merah.
"Kita kan masih zona merah, jadi belajar tatap muka di sekolah belum. Walaupun memang ada dilaksanakan tapi satu guru satu anak, itu pun di pulau," kata Amelia, kemarin. Baca Juga : Dewan Minta Disdik Makassar Siapkan 10 Ribu Gawai untuk Siswa Kurang Mampu
Lihat Juga :