Berdiri di Taman, Reklame di Srengseng Jakbar Melanggar Aturan
Senin, 26 Februari 2024 - 20:07 WIB
"Di situ reklame iklan perumahan sudah bertahun-tahun terpasang, namun luput dari pengawasan Pemkot Jakbar," ujarnya.
Menurut dia, Taman Corner Srengseng merupakan fasilitas umum yang difungsikan untuk penyerapan air. Namun diduga sengaja dihiraukan dari pengawasan. "Terlebih reklame dengan tiang itu membahayakan pengendara dan masyarakat pejalan yang melalui jalan tersebut," katanya.
Penampakan reklame dengan tiang juga merusak estetika kawasan. Terkait itu, dia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terjun ke lapangan untuk memperhatikan kinerja bawahannya.
Menurut dia, Taman Corner Srengseng merupakan fasilitas umum yang difungsikan untuk penyerapan air. Namun diduga sengaja dihiraukan dari pengawasan. "Terlebih reklame dengan tiang itu membahayakan pengendara dan masyarakat pejalan yang melalui jalan tersebut," katanya.
Penampakan reklame dengan tiang juga merusak estetika kawasan. Terkait itu, dia meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terjun ke lapangan untuk memperhatikan kinerja bawahannya.
(jon)
Lihat Juga :