Polres Palopo Amankan 205 Liter Ballo dari Luwu

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:11 WIB
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas menjelaskan, pelaksanaan operasi cipta kondisi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo.

"Target cipkon ini ada beberapa di antaranya, minuman keras, senjata tajam, narkotika atau obat-obat terlarang atau barang lain yang sifatnya berbahaya dengan kepemilikan tanpa izin," ujarnya.

Baca juga: Agar Tidak Dobel, Pemkot Palopo Lakukan Sinkronisasi Data Bansos

Guna mendukung Peraturan Wali Kota Palopo nomor 10 tahun 2020 tentang new normal , operasi cipta kondisi juga menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan pengendara tujuan Palopo atau sekadar melintas untuk menggunakan masker.

"Penanganan COVID adalah tanggung jawab kita semua sehingga wajib bagi kita saling mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan dalam kegiatan apapun itu, termasuk kegiatan kami di Polres Palopo," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!