Bawaslu Sumsel Terima 61 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Dugaan Money Politics
Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:00 WIB
Bawaslu Sumatera Selatan menerima sebanyak 61 laporan dugaan pelanggaran pemilu di Palembang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Empat Lawang. Foto/Ilustrasi
PALEMBANG - Bawaslu Sumatera Selatan menerima sebanyak 61 laporan dugaan pelanggaran pemilu, termasuk salah satunya terkait money politics di Palembang. Pihak Bawaslu Sumsel masih aktif dalam proses penelitian dengan menurunkan tim investigasi.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya menerima 61 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di 4 wilayah, yaitu Palembang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Empat Lawang di Sumatera Selatan.
”Melalui Sentra Gakkumdu, kami segera menurunkan tim investigasi untuk mengkaji laporan-laporan tersebut. Pihak Bawaslu menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai,” kata Ahmad Naafi, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu 2024 di YouTube dan Facebook
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya menerima 61 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di 4 wilayah, yaitu Palembang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Empat Lawang di Sumatera Selatan.
”Melalui Sentra Gakkumdu, kami segera menurunkan tim investigasi untuk mengkaji laporan-laporan tersebut. Pihak Bawaslu menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai,” kata Ahmad Naafi, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu 2024 di YouTube dan Facebook
Lihat Juga :