BPJamsostek Santuni Pekerja Korban Ledakan Pabrik Bioethanol

Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:52 WIB
BPJamsostek memastikan para korban ledakan pabrik bioethanol akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya. Foto/Dok. SINDONews
SURABAYA - BPJamsostek akan memberikan santunan kepada pekerja korban ledakan pabrik bioethanol PT Eenergi Agro Nusantara. Santunan diberikan kepada korban meninggal, dan yang masih menjalani perawatan medis.

(Baca juga: Penuhi Jaminan Sosial, Pelindo III Sabet Juara I Paritrana Award )



Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, ledakan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan sembilan lainnya mengalami luka bakar. Mereka merupakan pekerja dari perusahaan sub kontraktor PT. Barata Indonesia selaku pelaksana proyek.

Korban meninggal dunia diidentifikasi atas nama Eka Dyan Wahyuliono terdaftar pada program jasa konstruksi BPJamsostek dan mendapat santunan kecelakaan kerja. Sementara itu korban luka-luka mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dan dibiayai sepenuhnya oleh BPJamsostek sampai sembuh sesuai indikasi medis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!