PWSPP Laporkan Bakal Calon Independen Pilwalkot Solo ke Bawaslu

Kamis, 13 Agustus 2020 - 02:39 WIB
“Kami siap mengawal agar laporan PWSPP dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga Pilkada di Solo dapat berjalan dengan jujur dan adil,” ujar Sigit.

Sementara itu, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma mengatakan,laporan yang masuk sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti ke proses berikutnya. “Sudah ada tiga saksi dan satu bukti berupa surat keterangan,” kata Poppy.

Selanjutnya, ujar dia, aduan itu akan dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bawaslu Solo dan Gakkumdu memiliki waktu 5 hari untuk menyelesaikannya di pembahasan kedua.

Pihaknya diberi kewenangan untuk memanggil pelapor, saksi, terlapor untuk dimintai klarifikasi. Setelah klarifikasi, nantinya apakah ditemukan dugaan tindak pidana pemilu atau tidak.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content