Bupati dan Ketua DPRD Lombok Utara Menerima Kunker Komisi I Legislatif Badung
Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:28 WIB
Di hadapan anggota legislatif Kabupaten Badung, Sekjen APKASI ini menjelaskan, KLU memiliki 33 desa dan sekarang bertambah 10 desa pemekaran seraya mengajak dan meminta perkenan rombongan Komisi I DPRD Badung menghadiri acara peresmian desa pemekaran di bumi Tioq Tata Tunaq. "Namanya Desa Pansor, tentu masyarakat merasa sangat bergembira jika bapak/ibu berkenan hadir untuk menyaksikan bagaimana kesyukuran masyarakat kami atas terbentuknya desa-desa yang ada," katanya mengajak komisi I DPRD Badung.
Saat ini, masih kata bupati, pihaknya bersyukur atas penjelasan Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Kemendagri bahwa tahun 2020 sekitar hampir seribu desa yang diusulkan untuk pemekaran dari Aceh sampai Papua. Dari usulan yang banyak itu Kemendagri merekomendasikan hanya 10 desa di Kabupaten Lombok Utara yang diberikan kode desa menuju definitif. "Sehingga masyarakat kami sekarang ini sedang bergembira, bersyukur karena 10 desa yang ada di KLU sudah resmi definitif," terangnya.
Diuraikan juga bahwa APBD KLU atau RPJMD salah satu yang ditekankan pembangunanya itu adalah membangun Lombok Utara dari desa. "Ini yang kami tekankan, karena bagi kami di sini tidak ada artinya kita bicara kemajuan kabupaten kalau desa tidak maju. Maka kemajuan kabupaten yang sesungguhnya itu adalah akumulasi dari kemajuan desa-desanya. Sasaran kami Membangun Lombok Utara dari Desa," pungkasnya
Implementasi program untuk mencapai sasaran itu Pemda KLU mengutamakan pelayanan-pelayanan desa sembari memberi contoh pemda memprogramkan satu dokter satu desa dan satu ambulans satu desa. "Jadi setiap desa ada ambulansnya, ada dokternya, demikian juga dengan program-program yang lain selalu kami arahkan berbasis desa. Kami meyakini bahwa desa merupakan titik dari ujung tombak pembangunan kita yang akumulasi kemajuannya adalah menunjukkan kemajuan kabupaten itu sendiri," imbuh Najmul.
Sementara itu, di hadapan wartawan bupati menyampaikan pihaknya bersyukur Kabupaten Badung menjadikan KLU sebagai sasaran kunjungannya dalam konteks pemerintahan desa. "Mereka mendapatkan informasi tata kelola pemerintahan desa di KLU dianggap baik sehingga mereka datang kesini melakukan studi tiru. Tadi saya tetap sampaikan bahwa kita ini masih belajar dan masih banyak yang harus kita benahi," aku bupati.
"Alhamdulillah tadi beliau (Ketua komisi I DPRD Badung-red) sendiri mengatakan ini sudah lama sekali mengajukan usulan desa pemekaran tapi sampai sekarang belum bisa. Beliau juga apresiatif karena kita berhasil mengusulkan seerta mewujudkan Desa Pemekaran di KLU menjadi Desa Definitif," imbuhnya.
Ditambahkan di RPJMD tertulis jelas membangun Lombok Utara dari Desa, sehingga beberapa program yang diterapkan semuanya berbasis desa, baik dokter desa, ambulans desa, memperbanyak Pustu, dan merenovasi Puskesmas menjadi rawat inap. Itu semua berbasis desa.
"Itulah bagian cara kita untuk menyejahterakan masyarakat desa kita, terutama di sini DPRD Badung mengapresiasi kita lantaran bisa sampai pemekaran 10 desa ini, sementara mereka (Kab. Badung) sudah lama sekali mengikhtiarkan pemekaran sampai sekarang belum terwujud. Ini merupakan capaian bagus menurut mereka," pungkas bupati.
Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Regep, mengatakan suatu kebanggan bagi pihaknya baik secara lembaga maupun pribadi bisa diterima oleh Bupati lengkap dengan jajaran OPD se-KLU. Meskipun di selah-selah Covid-19, bisa bertemu untuk mempererat silaturahmi.
Menurut Regeb, suatu langkah yang membanggakan pihaknya terkait langkah pemda Lombok Utara, walaupun menghadapi pandemi Covid-19 tapi bisa mengeluarkan SK Desa Pemekaran. Hal ini, tuturnya, luar biasa karena tanpa perjuangan dan kerja keras izin pemekaran tidak bisa dikeluarkan oleh Kemendagri. "Kami di Kabupaten Badung dari dulu sudah mengajukan pemekaran tetapi sampai saat ini belum bisa diberikan kode desa oleh Kemendagri. Ini membuktikan Lombok Utara sangat intens melobi ke pusat. Ini patut kami apresiasi," kata politikus PDIP itu.
Saat ini, masih kata bupati, pihaknya bersyukur atas penjelasan Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah Kemendagri bahwa tahun 2020 sekitar hampir seribu desa yang diusulkan untuk pemekaran dari Aceh sampai Papua. Dari usulan yang banyak itu Kemendagri merekomendasikan hanya 10 desa di Kabupaten Lombok Utara yang diberikan kode desa menuju definitif. "Sehingga masyarakat kami sekarang ini sedang bergembira, bersyukur karena 10 desa yang ada di KLU sudah resmi definitif," terangnya.
Diuraikan juga bahwa APBD KLU atau RPJMD salah satu yang ditekankan pembangunanya itu adalah membangun Lombok Utara dari desa. "Ini yang kami tekankan, karena bagi kami di sini tidak ada artinya kita bicara kemajuan kabupaten kalau desa tidak maju. Maka kemajuan kabupaten yang sesungguhnya itu adalah akumulasi dari kemajuan desa-desanya. Sasaran kami Membangun Lombok Utara dari Desa," pungkasnya
Implementasi program untuk mencapai sasaran itu Pemda KLU mengutamakan pelayanan-pelayanan desa sembari memberi contoh pemda memprogramkan satu dokter satu desa dan satu ambulans satu desa. "Jadi setiap desa ada ambulansnya, ada dokternya, demikian juga dengan program-program yang lain selalu kami arahkan berbasis desa. Kami meyakini bahwa desa merupakan titik dari ujung tombak pembangunan kita yang akumulasi kemajuannya adalah menunjukkan kemajuan kabupaten itu sendiri," imbuh Najmul.
Sementara itu, di hadapan wartawan bupati menyampaikan pihaknya bersyukur Kabupaten Badung menjadikan KLU sebagai sasaran kunjungannya dalam konteks pemerintahan desa. "Mereka mendapatkan informasi tata kelola pemerintahan desa di KLU dianggap baik sehingga mereka datang kesini melakukan studi tiru. Tadi saya tetap sampaikan bahwa kita ini masih belajar dan masih banyak yang harus kita benahi," aku bupati.
"Alhamdulillah tadi beliau (Ketua komisi I DPRD Badung-red) sendiri mengatakan ini sudah lama sekali mengajukan usulan desa pemekaran tapi sampai sekarang belum bisa. Beliau juga apresiatif karena kita berhasil mengusulkan seerta mewujudkan Desa Pemekaran di KLU menjadi Desa Definitif," imbuhnya.
Ditambahkan di RPJMD tertulis jelas membangun Lombok Utara dari Desa, sehingga beberapa program yang diterapkan semuanya berbasis desa, baik dokter desa, ambulans desa, memperbanyak Pustu, dan merenovasi Puskesmas menjadi rawat inap. Itu semua berbasis desa.
"Itulah bagian cara kita untuk menyejahterakan masyarakat desa kita, terutama di sini DPRD Badung mengapresiasi kita lantaran bisa sampai pemekaran 10 desa ini, sementara mereka (Kab. Badung) sudah lama sekali mengikhtiarkan pemekaran sampai sekarang belum terwujud. Ini merupakan capaian bagus menurut mereka," pungkas bupati.
Ketua Komisi I DPRD Badung I Wayan Regep, mengatakan suatu kebanggan bagi pihaknya baik secara lembaga maupun pribadi bisa diterima oleh Bupati lengkap dengan jajaran OPD se-KLU. Meskipun di selah-selah Covid-19, bisa bertemu untuk mempererat silaturahmi.
Menurut Regeb, suatu langkah yang membanggakan pihaknya terkait langkah pemda Lombok Utara, walaupun menghadapi pandemi Covid-19 tapi bisa mengeluarkan SK Desa Pemekaran. Hal ini, tuturnya, luar biasa karena tanpa perjuangan dan kerja keras izin pemekaran tidak bisa dikeluarkan oleh Kemendagri. "Kami di Kabupaten Badung dari dulu sudah mengajukan pemekaran tetapi sampai saat ini belum bisa diberikan kode desa oleh Kemendagri. Ini membuktikan Lombok Utara sangat intens melobi ke pusat. Ini patut kami apresiasi," kata politikus PDIP itu.
tulis komentar anda