Didampangi RPA Perindo, Pengacara Pertanyakan Sanksi Jaksa yang Selingkuh ke Kejati Riau

Selasa, 06 Februari 2024 - 23:38 WIB
Tidak tahu ke mana lagi mengadu, akhir Desi mendapat kabar kalau Partai Perindo sering membantu kalau ada perkara hukum termasuk kepada wanita. Belakangan dia pun mencurahkan masalahnya ke RPA Partai Perindo.

Setelah itu Perindo melakukan pemdampingan ke Mabes Polri ke bagian Wassidik. Setelah diproses cukup lama, akhirnya pihak Mabes Polri mempersilakan untuk dibukanya kembali kasus perselingkuhan itu.

“Jadi klien kita itu baru tahu kasusnya belakangan ini kalau suaminya selingkuh. Ternyata suaminya selingkuh sejak tahun 2010 dan telah memiliki 3 anak. Peraturannya jaksa tidak boleh menikah lagi tanpa seizin istri sahnya," pungkasnya.

Terkait atas sudah ada saksi, dia berharap Polda Riau segera memeriksa jaksa SA dan selingkuhannya. "Sekarang kan sudah jelas kalau Kejati Riau sudah memberikan saksi berarti ada kesalahan. Oleh karena itu kita juga minta Polda Riau segera memeriksa SA dan wanita tersebut. Selain itu, klien kita juga sudah lama tidak dinafkahi," tukasnya.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More