Pemulung Mencuri di Rumah Mewah, Sebagian Uang Curian Dibagikan ke Fakir Miskin

Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:05 WIB
Uniknya, kata dia, usai melakukan pencurian pelaku membagikan uang tunai hasil curian kepada kaum fakir miskin yang ditemui di jalan. Sementara perhiasan emas dijual di pasar dan mendapatkan uang senilai Rp110 juta dipakai untuk keperluan pribadi. (Baca: Seorang Wanita Tewas Setelah Dua Hari Leher Terikat Tali di Dinding Truk)

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku ternyata sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian di sejumlah rumah mewah di Kota Semarang. Dalam setiap aksinya pelaku selalu membawa alat dan mengamati situasi rumah yang akan dijadikan sasaran,” ungkap Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil menyita 5 buah telepon genggam, uang tunai sebesar Rp50 juta sisa hasil penjualan emas

“Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!