Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Rabu, 18 Maret 2026 - 08:49 WIB
loading...
Rekayasa lalu lintas one way mudik Lebaran 2026 diterapkan di Cikampek Utama KM 70 hingga Semarang Barat KM 421, Rabu (18/3/2026). Foto: Ist
A
A
A
CIKAMPEK - Rekayasa lalu lintas one way mulai diterapkan pada arus mudik 2026. Hal itu demi kelancaran dan kenyamanan pemudik yang menuju kampung halaman masing-masing.
Terbaru, rekayasa berupa satu arah atau one way diterapkan di Cikampek Utama KM 70 hingga Semarang Barat KM 421. Hal itu sebagaimana disampaikan Jasa Marga dalam akun X resminya @PTJASAMARGA.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 18 Maret 2026, One Way Nasional Bakal Diterapkan
"07.42 WIB Cikampek Utama KM 70 - Semarang Barat KM 421 DIBERLAKUKAN SATU ARAH (ONE WAY)," tulis Jasa Marga pada Kamis (18/3/2026) pagi.
Dengan demikian, jalut tersebut hanya melayani kendaraan yang menuju arah timur. "Khusus kendaraan yang menuju arah Solo/Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan mulai memberlakukan One Way Nasional pada H-3 Lebaran atau Rabu, 18 Maret 2026. One Way Nasional bakal dilakukan pada pukul 12.00 WIB atas izin dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Terbaru, rekayasa berupa satu arah atau one way diterapkan di Cikampek Utama KM 70 hingga Semarang Barat KM 421. Hal itu sebagaimana disampaikan Jasa Marga dalam akun X resminya @PTJASAMARGA.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 18 Maret 2026, One Way Nasional Bakal Diterapkan
"07.42 WIB Cikampek Utama KM 70 - Semarang Barat KM 421 DIBERLAKUKAN SATU ARAH (ONE WAY)," tulis Jasa Marga pada Kamis (18/3/2026) pagi.
Dengan demikian, jalut tersebut hanya melayani kendaraan yang menuju arah timur. "Khusus kendaraan yang menuju arah Solo/Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan mulai memberlakukan One Way Nasional pada H-3 Lebaran atau Rabu, 18 Maret 2026. One Way Nasional bakal dilakukan pada pukul 12.00 WIB atas izin dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lihat Juga :