Mahasiswa FH Universitas Brawijaya Bergerak, Nyatakan Sikap: Hilangnya Etika Moral Pejabat Negara
Sabtu, 03 Februari 2024 - 19:22 WIB
MALANG - Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan kritikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritikan ini dilayangkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH Universitas Brawijaya.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dylan Gerald Cornelis menyatakan, kritikan terhadap pernyataan Presiden Jokowi setelah serangkaian dinamika pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengizinkan penurunan syarat minimal, usia calon wakil presiden (Cawapres) yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, maju mendampingi Pranowo Subianto sebagai Capres dalam Pilpres 2024.
"Berawal dari putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang sarat akan kepentingan penguasa, dan diputuskan dengan menabrak segala etika hukum yang ada, hingga tindakan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye, dan memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pemilu Tahun 2024, sungguh memperlihatkan hilangnya etika dan moral para pejabat negara," ucap Dylan Gerald Cornelis, saat membacakan pernyataan mewakili BEM dan DPM, pada Sabtu (3/2/2024).
Dylan menyayangkan Presiden Jokowi bersikap tak netral dengan memperlihatkan pada tindakan, serta ucapan yang disampaikan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu paslon Capres-Cawapres.
Hal itu membuatnya menilai Jokowi sebagai seorang Presiden Republik Indonesia, telah kehilangan etika dan moral, sehingga memunculkan keraguan demokrasi berjalan baik di Indonesia.
"Kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum menyadari dan turut prihatin, atas hilangnya nilai etika dan moral di setiap tindakan Presiden Jokowi, yang terus mencoba melanggengkan kekuasaannya. Sehingga muncul keraguan kami akan jalannya demokrasi di negara ini, yang telah kita jadikan komitmen bersama dalam penyelenggaraan negara, pasca reformasi serta untuk menegakkan kedaulatan rakyat," jelasnya.
Tindakan Jokowi itu dinilai para mahasiswa, juga tidak sesuai sikap kenegarawanan seorang presiden dan pemimpin negara, yang harusnya memberikan contoh baik secara moral, etika, dan tindakan.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dylan Gerald Cornelis menyatakan, kritikan terhadap pernyataan Presiden Jokowi setelah serangkaian dinamika pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengizinkan penurunan syarat minimal, usia calon wakil presiden (Cawapres) yang memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, maju mendampingi Pranowo Subianto sebagai Capres dalam Pilpres 2024.
Baca Juga
"Berawal dari putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang sarat akan kepentingan penguasa, dan diputuskan dengan menabrak segala etika hukum yang ada, hingga tindakan Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye, dan memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam kontestasi Pemilu Tahun 2024, sungguh memperlihatkan hilangnya etika dan moral para pejabat negara," ucap Dylan Gerald Cornelis, saat membacakan pernyataan mewakili BEM dan DPM, pada Sabtu (3/2/2024).
Dylan menyayangkan Presiden Jokowi bersikap tak netral dengan memperlihatkan pada tindakan, serta ucapan yang disampaikan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu paslon Capres-Cawapres.
Hal itu membuatnya menilai Jokowi sebagai seorang Presiden Republik Indonesia, telah kehilangan etika dan moral, sehingga memunculkan keraguan demokrasi berjalan baik di Indonesia.
"Kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum menyadari dan turut prihatin, atas hilangnya nilai etika dan moral di setiap tindakan Presiden Jokowi, yang terus mencoba melanggengkan kekuasaannya. Sehingga muncul keraguan kami akan jalannya demokrasi di negara ini, yang telah kita jadikan komitmen bersama dalam penyelenggaraan negara, pasca reformasi serta untuk menegakkan kedaulatan rakyat," jelasnya.
Baca Juga
Tindakan Jokowi itu dinilai para mahasiswa, juga tidak sesuai sikap kenegarawanan seorang presiden dan pemimpin negara, yang harusnya memberikan contoh baik secara moral, etika, dan tindakan.
tulis komentar anda