Viral, Oknum Caleg Gerindra di Deliserdang Diduga Main Politik Uang
Rabu, 31 Januari 2024 - 19:25 WIB
Sementara itu, komisioner Bawaslu Kabupaten Deliserdang Divisi Penanganan Pelanggaran, Sartua Tjarda Ay Situmorang mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini.
“Jika nanti caleg tersebut memang benar melanggar peraturan pemilu di saat berkampanye dapat dikenakan sanksi pidana dan denda,” kata Sartua, Rabu (31/1/2024).
Baca juga; Prabowo Diserang Hoaks, Gerindra: Persaingan Tidak Sehat
Dia mengimbau para caleg peserta pemilu di Kabupaten Deliserdang mematuhi peraturan yang telah ditetapkan KPU dan tidak melakukan kecurangan seperti money politics.
(wib)
Lihat Juga :