Sempat Tertunda 6 Bulan, Bupati Batang Serahkan SK 446 PNS

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:02 WIB
Tidak hanya itu, diamasa adaptasi kebiasaan baru yang berdamai dengan COVID-19 untuk tidak menyepelekan virus corona. "Trend COVID-19 sudah masuk ke wilayah perkantoran. Maka jangan menyepelekan dan disipikan diri dengan jaga jarak, pake masker dan cuci tangan," pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daetah (BKD) Kabupaten Batang Supardi menyebutkan, jumlah total yang diambil sumpah dan janji sebanyak 446 CPNS, namun yang menerima SK PNS sebanyak 441 CPNS.

"Penyerahan SK dan Sumpah janji PNS dari formasi CPNS Umum Tahun 2018 sebanyak 427 orang, CPNS Fromasi Pegawai Tidak Tetap, (PTT) Kemenkes RI sebanyak 14 orang," jelas Supardi.

Adapaun PNS atau ASN dari formasi Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) angkatan 24 dan 25 sebanyak 5 orang. "Formasi dari IPDN tidak menerima SK karena sudah menetima SK Menteri Dalam Negeri, hanya diambil sumpah dan janji," jelasnya.

Ia menambahkan, pengambilan sumpah dan janji PNS sebanyak 100 orang dilakukan di Pendapa Kantor Bupati, yang lainya secara virtual dimasing - masing OPD.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!