Zona Merah di Jawa Timur Dilarang Gelar Sekolah Tatap Muka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:46 WIB
"Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," tegasnya.

Dirinya menambahkan, untuk sekolah di zona merah untuk sementara belum bisa dibuka. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko siswa terpapar COVID-19.

"Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," lanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi menjelaskan, jajarannya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota.

“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran," pungkasnya.
(vit)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content