Zona Merah di Jawa Timur Dilarang Gelar Sekolah Tatap Muka
Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:46 WIB
"Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," tegasnya.
Dirinya menambahkan, untuk sekolah di zona merah untuk sementara belum bisa dibuka. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko siswa terpapar COVID-19.
"Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi menjelaskan, jajarannya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota.
“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran," pungkasnya.
Dirinya menambahkan, untuk sekolah di zona merah untuk sementara belum bisa dibuka. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko siswa terpapar COVID-19.
"Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi menjelaskan, jajarannya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota.
“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran," pungkasnya.
(vit)
Lihat Juga :
tulis komentar anda