Dilapor Kasus Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Polres Selayar Dinonaktifkan
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:26 WIB
"Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti, dan akan kita perjelas kejadiannya, sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam. Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah di nonaktifkan oleh Kapolres," jelas Ibrahim.
Ibrahim menyebutkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Iptu AM, bukan tindakan secara visik namun verbal. Dalam perkara ini pihaknya baru menerima tiga laporan resmi dari korban, namun kata Ibrahim tidak menutup kemungkinan ada polwan lain menjadi korban.
"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung. Korban dilecehkan langsung, ada juga melalui pesan WhatsApp. Sementara yang melaporkan ada tiga, sedang kita dalami masing-masing," pungkas Ibrahim.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, RUU PKS Diminta Tak Ditunda Lagi
Ibrahim menyebutkan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Iptu AM, bukan tindakan secara visik namun verbal. Dalam perkara ini pihaknya baru menerima tiga laporan resmi dari korban, namun kata Ibrahim tidak menutup kemungkinan ada polwan lain menjadi korban.
"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung. Korban dilecehkan langsung, ada juga melalui pesan WhatsApp. Sementara yang melaporkan ada tiga, sedang kita dalami masing-masing," pungkas Ibrahim.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, RUU PKS Diminta Tak Ditunda Lagi
(agn)
Lihat Juga :