Kronologi Satpam Basarnas Mamuju Tikam Rekannya 32 Kali, Awalnya Dipicu Teguran Korban
Senin, 25 Desember 2023 - 15:43 WIB
MAMUJU - Polres Mamuju menangkap sekuriti Kantor Basarnas Mamuju, Sulawesi Barat berinisial R (23) yang tega dengan sadis membunuh rekan kerjanya sesama sekuriti bernama Zulkarnain (47) dengan 32 kali tikaman.
Pelaku pembunuhan sadis itu ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Salugata, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (24/12/2023) malam.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Pol Herman Basir mengatakan, pelaku pembunuhan di halaman Kantor Basarnas Mamuju telah ditangkap di Kabupaten Mamuju Tengah.
Dia mengungkapkan, usai melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, R kabur ke rumah keluarganya di Mamuju Tengah.
"Langsung diamankan kemarin 2 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Salugata, Mamuju Tengah. Dia kabur ke rumah keluarganya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/12/2023).
Terkait kronologi pembunuhan, Herman menjelaskan, saat itu korban dan pelaku sedang bertugas. Pada saat jam istirahat pelaku pulang ke rumah dan terlambat 30 menit kembali ke kantor.
"Langsung ditegur oleh korban dan ditanya oleh korban kenapa sampai terlambat. Tanpa menerima alasan, korban marah ke pelaku dan akhirnya juga sebelumnya dia korban sudah melaporkan ke atasnya bahwa ini setiap hari setiap pulang istirahat selalu terlambat. Padahal baru kemarin dia (pelaku) terlambat," kata dia.
Pelaku pembunuhan sadis itu ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Salugata, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (24/12/2023) malam.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Pol Herman Basir mengatakan, pelaku pembunuhan di halaman Kantor Basarnas Mamuju telah ditangkap di Kabupaten Mamuju Tengah.
Dia mengungkapkan, usai melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, R kabur ke rumah keluarganya di Mamuju Tengah.
"Langsung diamankan kemarin 2 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Salugata, Mamuju Tengah. Dia kabur ke rumah keluarganya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/12/2023).
Terkait kronologi pembunuhan, Herman menjelaskan, saat itu korban dan pelaku sedang bertugas. Pada saat jam istirahat pelaku pulang ke rumah dan terlambat 30 menit kembali ke kantor.
"Langsung ditegur oleh korban dan ditanya oleh korban kenapa sampai terlambat. Tanpa menerima alasan, korban marah ke pelaku dan akhirnya juga sebelumnya dia korban sudah melaporkan ke atasnya bahwa ini setiap hari setiap pulang istirahat selalu terlambat. Padahal baru kemarin dia (pelaku) terlambat," kata dia.
tulis komentar anda