Selundupkan Sabu Rp4,4 Miliar, Warga Aceh Digulung Polres Tanjab Timur
Sabtu, 23 Desember 2023 - 11:05 WIB
Kapolres menceritakan, terungkapnya kasus ini setelah anggota Opsnal Narkoba Polres Tanjab Timur dibantu Subdit II Narkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan di Kecamatan Mendahara Ulu, yakni di kawasan Simpang Tuan.
Tidak lama kemudian, petugas mencurigai satu mobil Sigra warna putih dengan nomor polisi BK 1185 ADR. Selanjutnya, mobil yang dikendarai tersangka langsung diberhentikan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan serta disaksikan ketua RT setempat.
Dugaan petugas benar adanya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus paket teh China ukuran besar di bawah setir mobil. ”Kemudian kami cek, ternyata di dalamnya berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Setelah ditimbang, berat bruto barang haram tersebut 3,410,86 gram, berat netto 3,378,78 gram. Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut akan dibawa melalui jalur Kabupaten Tanjab Timur dan rencananya akan diedarkan tersangka di Kabupaten Bungo.
Lihat Juga :