Intelijen Keimigrasian Ikut Investigasi Kasus Penipuan WNA Iran

Senin, 10 Agustus 2020 - 07:24 WIB
"Selebihnya kita juga hanya menunggu pihak kepolisian. Kalau nantinya kita mendapatkan informasi kedatangan dan mendapatkan perintah tangkap, tentu kami akan melakukannya," jelasnya, kemarin. Baca Juga : Pedagang di Makassar Ditipu Ratusan Juta, Modusnya Mirip Dimas Kanjeng

Menurut Mirza, Siavash selama ini hanya mengantongi izin kunjungan wisata. Itu dikarenakan Imigrasi sejak awal memang menerbitkan surat izin tersebut dikarenakan tidak menaruh kecurigaan pada Siavash, barulah setelah perkara ini viral di media, utamanya di media daring (online) beberapa hari lalu. Pihaknya, termasuk pimpinan mengetahui kalau ada wisatawan asal Iran yang tersangkut perkara hukum dan malah diduga melakukan penipuan.

"Kita baru tau, dan tentu saja karena itu menyangkut Warga Negara Asing, kita turun menyelidiki dan melakukan pengumpulan data dan keterangan. Apalagi inikan juga mendapat atensi pimpinan," pungkasnya.

Sebelumnya WNA Iran bernama Siavas dituduh melakukan penipuan oleh seorang pengusaha perempuan di Makassar bernama Vivi Haryono (51 tahun). Vivi dalam konfrensi persnya mengatakan, Siavash telah menipunya ratusan juta dibantu oleh seorang imigran Iran bernama Baback Kazeri.

Vivi mengungkap, Siavash memang telah berjanji untuk menikahinya pada 12 Januari 2019, akan tetapi kala Siavash justru pulang ke negaranya dan berjanji akan pulang saat pernikahan akan dilangsungkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!