Intelijen Keimigrasian Ikut Investigasi Kasus Penipuan WNA Iran

Senin, 10 Agustus 2020 - 07:24 WIB
Kabid Inteldakim Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Mirza Akbar saat melakukan wawancara pengambilan keterangan kepada Vivi seorang pengusaha yang mangaku menjadi korban penipuan. Foto : SINDOnews/Muhammad Khaidir
MAKASSAR - Bidang intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel akhirnya ikut turun tangan menginvestigasi kasus penipuan yang diduga dilakukan seorang Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Iran bernamaSiavash. Baca : Cerita Wanita Makassar Ditipu WN Iran: Batal Menikah, Uang Ratusan Juta Raib





Pengumpulan bahan keterangan puldata dan pullbaket tengah dilakukan sekaitan investigasi ini. "Ini memang ranahnya kepolisian, ini dugaan tindak pidana penipuan. Tapi kami sendiri dari Kementerian Hukum dan Ham penting juga untuk bersikap dan bertindak, sebab menyangkut Warga Negara Asing ," tukas Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Sulsel, Mirza Akbar kepada SINDOnews.

Mirza mengatakan, sebagai wisatawan, izin Siavash memang tidak ditemukan adanya masalah. Ia masuk dengan pasport dan visa resmi dan memiliki izin tinggal. Hanya saja, karena Siavash diduga melakukan tindak pidana, maka pihaknya turut melakukan pendalaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!