Praktik Elpiji Oplosan di Malang Terbongkar, Pengoplos Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:56 WIB
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Pelaku Raup Untung Rp5,7 Juta per Hari

"Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan, bahwa pengoplosan tersebut dilakukan di sebuah rumah milik tersangka atas nama Ari Setyo Nugroho, dan proses pengoplosan dilakukan oleh kedua karyawan," ucap dia kembali.

Penggerebekan rumah dan pangkalan milik Ari Setyo Nugroho dilakukan pada Sabtu lalu (16/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka pemilik usaha dan dua karyawannya Dian Santoso (29) warga Desa Sumberdem dan Devi Indra Cahyana (34) warga Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, tengah memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke elpiji 12 kilogram.

"Hari Sabtu kurang lebih pukul 20.00 WIB, kita amankan yang ada di lokasi, pada saat tersangka menyuntikkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram menuju ke elpiji 12 kilogram non subsidi dari tabung ukuran tersebut," tuturnya.

Aktivitas curang ini telah dilakukan ketiganya selama satu tahun. Dimana setiap pekannya mereka berhasil mengoplos empat kali, sebanyak 25 tabung elpiji 12 kilogram, yang isinya berasal tabung elpiji 3 kilogram, sebanyak kurang lebih 100 tabung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!