Cegah COVID-19, Ketua TP PKK Makassar Bagikan 800 Masker ke Warga

Minggu, 09 Agustus 2020 - 13:38 WIB
Anggota PKK Kota Makassar membagikan masker kepada pengguna jalan, Minggu (9/8/2020). Foto: Humas Pemkot Makassar
MAKASSAR - Ketua TPPKK Kota Makassar , Rossy Timur bersama tim penggerak PKK kecamatan turun langsung membagikan sekitar 800 buah masker kepada masyarakat, Minggu (9/8/2020). Langkah ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 .

Dalam kegiatan itu, Rossy Timur berkeliling menggunakan mobil jaga kota bersama rombongan menyusuri beberapa jalan di kota Makassar.



Start dari rujab Wali Kota Makassar, Rossy langsung mendatangi titik pertama yang disasar yakni di bundaran CPI. Di tempat ini terlihat masih banyak warga yang belum memakai masker khususnya anak-anak yang bersepeda bersama orang tuanya.

Ia pun menyosialisasikan dan langsung membagikan masker kain yang telah disiapkan. Lokasi kedua di depan danau Mall GTC, dan lanjut ke depan gedung juang 45 Alauddin.



Selanjutnya ia turun ke Taman Pakui, lapangan Emmy Saelan. Kemudian masuk ke pasar-pasar seperti pasar Toddopuli, pasar Antang, dan terakhir di pasar Mandai Sudiang.Masyarakat pun antusias menyambut pembagian masker gratis tersebut.

“Saya langsung pakai. Karena saya punya satu masker saja dan sudah kotor. Untung ada tiba-tiba turun ini ibu-ibu bagikan masker kainnya,” kata Anto salah satu pedagang sayur di pasar Toddopuli.

Di sepanjang jalan, Rossy dengan alat pengeras suara, mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak jika melakukan perkumpulan dan menghindari bepergian jika tidak ada keperluan mendesak.

“Hari ini weekend kami manfaatkan bersama anggota PKK Makassar untuk keliling ke masyarakat menyosialisasikan pentingnya kita bermasker, mengingat setiap hari (jumlah yang terkonfirmasi positif COVID) masih cukup tinggi, utamanya di Makassar. Kita mau buat masyarakat sadar,” ujar Rossy.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More