Pindah Tugas, Ini Kenangan Kajari Tanjung Perak Saat Berpamitan di Balai Kota

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 18:43 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Wagiyo Santoso berpamitan ke Wali Kota Surabaya setelah delapan tahun mengabdi di Surabaya.
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Wagiyo Santoso memiliki kenangan luar biasa pada Kota Surabaya. Wagiyo harus meninggalkan Kota Pahlawan setelah memperoleh promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Wagiyo pun berpamitan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Sebuah cinderamata berbentuk Suro dan Boyo yang bisa diberikan sebagai kenangan. Pemberian penghargaan itu dilakukan di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (8/8/2020).



Wagiyo mengatakan, dirinya bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya selama 8 bulan efektifnya. Menurutnya, Kota Surabaya itu merupakan kota yang luar biasa karena kejaksaan benar-benar diberikan ruang sesuai tugas dan fungsinya, terutama dalam bidang pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan di Pemkot Surabaya.

“Kejaksaan itu kan tugasnya juga pengacara negara, dan di Surabaya kami bersama-sama mensukseskan pembangunan, karena Pemkot Surabaya memberikan ruang kepada kejaksaan untuk bekerjasama sesuai tugas dan fungsinya,” katanya.

(Baca juga: Seorang Anak di Probolinggo Tega Usir Ayah Sendiri dari Rumah )

Alhasil, sejak Bulan Januari pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara, termasuk pengembalian aset pemkot dan aset instansi lainnya, termasuk BPJS. Nilainya sebesar Rp25 miliar. Sedangkan terkait dengan pemulihan keuangan negara dalam bidang tindak pidana korupsi, pihaknya telah menangani kasus Jasmas dan ada pengembalian keuangan negara kepada Pemkot Surabaya sekitar Rp378 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!