Pemkot Denpasar Sampaikan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2020 dan Induk TA 2021
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:21 WIB
Dengan demikian, Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp1,14 (Satu koma Empat Belas) miliar lebih dan Belanja Langsung dalam Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp851,42 (Delapan Ratus Lima Puluh Satu Koma Empat Puluh Dua) miliar lebih.
Lanjut Rai Mantra Belanja Langsung dimaksudkan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2020 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya termasuk juga untuk penanganan COVID-19.
Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 terjadi defisit sebesar Rp237,42 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Koma Empat Puluh Dua) miliar lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Pada Tahun 2020 Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun 2019 sebesar Rp237,42 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Koma Empat Puluh Dua) miliar lebih.
"Sekali lagi, selamat bermusyawarah, dan sudah tentu kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai," ujar Rai Mantra. (humasdps).
Lanjut Rai Mantra Belanja Langsung dimaksudkan untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2020 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya termasuk juga untuk penanganan COVID-19.
Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 terjadi defisit sebesar Rp237,42 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Koma Empat Puluh Dua) miliar lebih, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Pada Tahun 2020 Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun 2019 sebesar Rp237,42 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Koma Empat Puluh Dua) miliar lebih.
"Sekali lagi, selamat bermusyawarah, dan sudah tentu kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai," ujar Rai Mantra. (humasdps).
(alf)
tulis komentar anda