Tempat Hiburan di Bandung Boleh Buka, Oded: Asal Lolos Seleksi
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 17:26 WIB
Pengajuan itu untuk mengetahui sejauh mana perokok kesehatan diterapkan secara ketat. "Kalau sudah mengusulkan dan tidak lolos, tidak akan dapat persetujuan. Ini dilakukan karena saking sulitnya mengambil keputusan tentang ini," jelas dia.
Nantinya, bila ada tempat hiburan yang lolos seleksi dan telah diijinkan buka, akan diawasi secara ketat penerapan protocol kesehatannya.
Masing-masing tempat hiburan akan bertanggungjawab terhadap penerapan protocol kesehatan. Pegawai nya juga akan di pantau, mesti bebas COVID-19. (Baca juga: Pelempar Bom Molotov di Kantor DPC PDIP Cianjur Sempat Terekam CCTV)
Diakui dia, saat ini Kota Bandung masih berada dalam zona orange sehingga masyarakat tetap harus waspada dan menerapkan protocol kesehatan secara ketat. (Baca juga: Soal Penerbangan Pesawat Jet di Husein, Tunggu Arahan Kantor Pusat)
Kendati begitu, Pemkot Bandung belum akan menerapkan sanksi denda bagi mereka yang tidak mengunakan masker. Pemkot akan lebih menekankan sosialiasi agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Nantinya, bila ada tempat hiburan yang lolos seleksi dan telah diijinkan buka, akan diawasi secara ketat penerapan protocol kesehatannya.
Masing-masing tempat hiburan akan bertanggungjawab terhadap penerapan protocol kesehatan. Pegawai nya juga akan di pantau, mesti bebas COVID-19. (Baca juga: Pelempar Bom Molotov di Kantor DPC PDIP Cianjur Sempat Terekam CCTV)
Diakui dia, saat ini Kota Bandung masih berada dalam zona orange sehingga masyarakat tetap harus waspada dan menerapkan protocol kesehatan secara ketat. (Baca juga: Soal Penerbangan Pesawat Jet di Husein, Tunggu Arahan Kantor Pusat)
Kendati begitu, Pemkot Bandung belum akan menerapkan sanksi denda bagi mereka yang tidak mengunakan masker. Pemkot akan lebih menekankan sosialiasi agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
(boy)
Lihat Juga :