Pelempar Bom Molotov di Kantor DPC PDIP Cianjur Sempat Terekam CCTV

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 16:27 WIB
loading...
Pelempar Bom Molotov di Kantor DPC PDIP Cianjur Sempat Terekam CCTV
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan oknum tak dikenal di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Jabar, sempat terekam kamera CCTV.

Pengurus DPC PDIP Cianjur mengutuk aksi kekerasan itu yang dinilai bentuk paling rendah dari suatu peradaban.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Cianjur Susilawati mengungkapkan, kronologis penyerangan kantornya di Jalan Abdulah bin Nuh Kav 18, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, terjadi sekitar pukul 02.04 WIB, Jumat (7/8/2020).

Aksi penyerangan bom molotov itu dirasakan langsung oleh dua staf umum kesekretariatan, Didin Saripuddin dan Erlan.

"Kedua staf kesekretariatan tersebut menuju ke arah depan Kantor DPC PDI Perjuangan dan sudah terlihat kobaran api di sekitar pintu masuk kantor. Api dengan sendirinya padam tanpa dilakukan penyiraman. Terlihat di sekitar lokasi pecahan botol dan terdapat satu kursi yang hangus terbakar," kata Susilawati dalam keterangan tertulisnya.

Melihat kejadian itu, kedua staf tersebut lalu menghubungi aparat kepolisian dan sejumlah pengurus DPC PDIP Kabupaten Cianjur.

Bersama pihak-pihak tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan CCTV.

"Terlihat dalam CCTV seseorang melemparkan bom molotov melalui samping kanan jalan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur," kata dia.

Atas kejadian itu, Susilawati mengutuk perbuatan tersebut. Sebab, selain kriminal, cara tersebut dinilai tidak beradab dan tidak demokratis. "Kekerasan apa pun bentuknya adalah titik rendah dalam keadaban politik," kata dia.

Selain itu, Susilawati juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan mandiri. (Baca juga: Surat Edaran Bupati Purwakarta Terbit, Kegiatan Agustusan Dilarang)

"Harus sesuai dengan prinsip due process of law dan segera dapat menemukan pelakunya dan menyeret ke meja hijau," kata dia. (Baca juga: Soal Penerbangan Pesawat Jet di Husein, Tunggu Arahan Kantor Pusat)
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)