Soal Penerbangan Pesawat Jet di Husein, Tunggu Arahan Kantor Pusat
loading...
A
A
A
BANDUNG - PT Angkasa Pura II Husein Sastranegara Bandung masih menunggu arahan kantor pusat, terkait rencana pembukaan kembali penerbangan menggunakan pesawat jet untuk beberapa rute strategis.
"Untuk implementasinya kami menunggu arahan dari kantor pusat. Kami hanya eksekusinya saja," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura 2 Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, Jumat (7/8/2020).
Pernyataan tersebut mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya, di mana disebutkan bahwa operasional pesawat jet dari Bandung ke beberapa daerah di Indonesia dimulai pada 5 Agustus 2020, berdasarkan izin dari Dirjen Penebangan Udara RI.
Menurut dia, setelah ada arahan kantor pusat, operasional pesawat jet dari Bandung akan diserahkan kepada masing masing maskapai. (Baca juga: Sembilan ASN di Pemkot Cimahi dan RSUD Cibabat Positif COVID-19)
Rencananya, rute yang bakal dilayani diantaranya Bandung-Kualanamu, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Balikpapan, Pekanbaru, dan Denpasar. (Baca juga: PDIP Kembali Diteror Bom Molotov, Kali Ini Terjadi di Cianjur)
"Untuk implementasinya kami menunggu arahan dari kantor pusat. Kami hanya eksekusinya saja," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura 2 Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, Jumat (7/8/2020).
Pernyataan tersebut mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya, di mana disebutkan bahwa operasional pesawat jet dari Bandung ke beberapa daerah di Indonesia dimulai pada 5 Agustus 2020, berdasarkan izin dari Dirjen Penebangan Udara RI.
Menurut dia, setelah ada arahan kantor pusat, operasional pesawat jet dari Bandung akan diserahkan kepada masing masing maskapai. (Baca juga: Sembilan ASN di Pemkot Cimahi dan RSUD Cibabat Positif COVID-19)
Rencananya, rute yang bakal dilayani diantaranya Bandung-Kualanamu, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Balikpapan, Pekanbaru, dan Denpasar. (Baca juga: PDIP Kembali Diteror Bom Molotov, Kali Ini Terjadi di Cianjur)
(boy)