Kejari Makale Didesak Layangkan Panggilan Kedua ke Bupati Tana Toraja
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 17:21 WIB
TANA TORAJA - Forum Mahasiswa Toraja (Format) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengevaluasi kinerja Kejari Makale dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Format, Heriady mengatakan, kinerja Kejari Makale dalam menangani kasus dugaan korupsi di wilayahnya belum sesuai harapan. Dirinya memberi contoh, kasus dugaan korupsi anggaran sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja tahun 2016.
Kasus tersebut dilaporkan Format ke Kejati Sulsel pada tahun 2017. Penanganan kasus SIAK itu kemudian dilimpahkan ke Kejari Makale namun hingga kini belum juga tuntas.
Format pun meminta Kejati Sulsel segera mengevaluasi kinerja Kejari Makale karena lamban bekerja menangani kasus dugaan korupsi SIAK di Disdukcapil Tana Toraja 2016.
"Kejati Sulsel harus evaluasi kinerja Kejari Makale. Kami menilai Kejari Makale tidak serius mengusut kasus dugaan korupsi dana SIAK. Sudah tiga tahun ditangani Kejari Makale, kasus SIAK belum juga tuntas," jelas Heriady.
Berdasarkan laporan Format, lanjut Heriady, program SIAK Disdukcapil Tana Toraja menyerap anggaran senilai Rp3,1 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD sekitar Rp900 juta dan sisanya dari APBN tahun anggaran 2016, sehingga ada indikasi tumpang tindih anggaran.
Format menilai orang yang paling bertanggung jawab mulai dari proses hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan SIAK adalah bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae yang telah menerbitkan SK parsial sebagai dasar kegiatan.
PenyidikKejari Makale pun sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Tana Toraja untuk diperiksa sebagai saksi. Sayangnya, bupati belum memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.Sampai sekarang,penyidik kejaksaan belum juga melayangkan panggilan kedua kepada Bupati Tana Toraja.
Ketua Format, Heriady mengatakan, kinerja Kejari Makale dalam menangani kasus dugaan korupsi di wilayahnya belum sesuai harapan. Dirinya memberi contoh, kasus dugaan korupsi anggaran sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tana Toraja tahun 2016.
Kasus tersebut dilaporkan Format ke Kejati Sulsel pada tahun 2017. Penanganan kasus SIAK itu kemudian dilimpahkan ke Kejari Makale namun hingga kini belum juga tuntas.
Format pun meminta Kejati Sulsel segera mengevaluasi kinerja Kejari Makale karena lamban bekerja menangani kasus dugaan korupsi SIAK di Disdukcapil Tana Toraja 2016.
"Kejati Sulsel harus evaluasi kinerja Kejari Makale. Kami menilai Kejari Makale tidak serius mengusut kasus dugaan korupsi dana SIAK. Sudah tiga tahun ditangani Kejari Makale, kasus SIAK belum juga tuntas," jelas Heriady.
Berdasarkan laporan Format, lanjut Heriady, program SIAK Disdukcapil Tana Toraja menyerap anggaran senilai Rp3,1 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD sekitar Rp900 juta dan sisanya dari APBN tahun anggaran 2016, sehingga ada indikasi tumpang tindih anggaran.
Format menilai orang yang paling bertanggung jawab mulai dari proses hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan SIAK adalah bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae yang telah menerbitkan SK parsial sebagai dasar kegiatan.
PenyidikKejari Makale pun sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Tana Toraja untuk diperiksa sebagai saksi. Sayangnya, bupati belum memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.Sampai sekarang,penyidik kejaksaan belum juga melayangkan panggilan kedua kepada Bupati Tana Toraja.
tulis komentar anda