PN Malang Eksekusi Rumah Pendiri Arema Lucky Acub Zaenal, Barang-barang Dikeluarkan Secara Paksa

Selasa, 28 November 2023 - 12:51 WIB
Namun karena tidak ada upaya pengosongan tanah dan rumah dari Novi dan keluarga, membuat juru sita PN Malang melakukan eksekusi pengosongan rumah.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More