Kejari Batanghari Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Pipanisasi PAM

Rabu, 22 November 2023 - 10:21 WIB
Baca Juga: Kejaksaan Batanghari Jambi Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara

Disamping itu, kata dia, dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

"Oleh petugas, tersangka tersebut ditahan terhitung mulai tanggal 21 November 2023 sampai dengan 10 Desember 2023," tuturnya.

Menurutnya, penahanan tersangka Joko Mulyanto di rutan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bulian selama 20 hari kemudian.

"Kemudian dari hasil penyidikan tersebut diperoleh alat bukti dan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana," ucap Lexy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!