KSKP Bakauheni Bongkar Penyelundupan 1,1 Ton Daging Celeng

Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:55 WIB
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo yang mengecek langsung keberadaan daging celeng tersebut, menyatakan, akan berkoordinaai dengan Balai Karantina Pertanian Lampung, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

(Baca juga: Jualan Sofa, Pria Asal Jeneponto Ditangkap Bawa Sabu )

"Pengangkutan daging celeng ini tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari daerah asal, serta alat angkut yang dipakai juga tidak sesuai prosedur pengangkutan bahan makan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!