Wanita Semarang Selundupkan Pil Koplo ke Lapas, Disembunyikan di Celana Dalam

Selasa, 14 November 2023 - 16:02 WIB
“ES diminta mengantarkan obat gatal pada saat kunjungan dengan dijanjikan uang satu juta rupiah. ES mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan hadiah tersebut,” lanjutnya.

ES memperoleh obat tersebut dari orang suruhan MM, mereka bertemu di Taman Bangetayu Kota Semarang, Senin (13/11/2023) malam.

Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam.

“Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!