Wanita Semarang Selundupkan Pil Koplo ke Lapas, Disembunyikan di Celana Dalam

Selasa, 14 November 2023 - 16:02 WIB
Petugas Lapas Semarang menggagalkan upaya penyelundupan pil koplo ke dalam lapas setempat, Selasa (14/11/2023). Foto/Ist
SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa pil koplo ke dalam lapas setempat, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku yang berupaya melakukan hal itu adalah seorang perempuan pembesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Semarang Andreas Wisnu mengemukakan upaya penyelundupan diketahui saat layanan kunjungan WBP. Perempuan berinisial ES (24) mendaftarkan kunjungan dirinya untuk membesuk WBP berinisial MM.



“Saat pemeriksaan badan, petugas Mamik Kartika Sari merasa curiga terhadap sesuatu yang disimpan di celana dalam ES,” kata Wisnu pada keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Wisnu melanjutkan, setelah dibuka ternyata barang tersebut adalah obat terbungkus plastik. Selanjutnya ES diamankan ke ruang Seksi Keamanan Lapas Semarang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pempek

Pelaku ES, sebut Wisnu, adalah kekasih narapidana MM. Mereka saling kenal melalui media sosial Facebook sebulan yang lalu. ES sendiri sudah mempunyai suami dan seorang anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!