Lima Daerah di Jabar Susul Ajukan PSBB
Selasa, 14 April 2020 - 17:05 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menggelar rakor dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference, Selasa (14/4/2020). FOTO/Dok.Humas Pemprov Jabar
BANDUNG - Kepala daerah se-Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kabupaten Sumedang sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.
Kesepakatan tersebut diperoleh saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah se-Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, kepala daerah se-Bandung Raya sepakat mengajukan PSBB secara bersamaan dan pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemprov Jabar.
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi, dan Sumedang. Kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke Kementerian Kesehatan paling telat hari Kamis tanggal 16 (April 2020)," kata Kang Emil.
Kesepakatan tersebut diperoleh saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah se-Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).
Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, kepala daerah se-Bandung Raya sepakat mengajukan PSBB secara bersamaan dan pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemprov Jabar.
"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi, dan Sumedang. Kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke Kementerian Kesehatan paling telat hari Kamis tanggal 16 (April 2020)," kata Kang Emil.
Lihat Juga :