4 PSK Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Miras di Kamar Hotel untuk Tunggu Pelanggan

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:12 WIB
Tim Opsnal Polsek Panakkukang, menangkap sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) bersama mucikarinya, saat asyik pesta miras di kamar hotel dan hendak melayani pria hidung belang. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
MAKASSAR - Empat wanita yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), bersama para mucikarinya, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Panakkukang. Para PSK dan mucikari ini ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Makassar, saat tengah asyik pesta minuman keras (Miras).

Baca juga: Mucikari Kabur Digerebek Satpol PP usai Antarkan 2 PSK ke Hotel di Bukittinggi

Para PSK dan mucikari tersebut, pesta miras sambil menunggu pelanggannya di sebuah hotel yang ada di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. Polisi juga menyita sembilan unit ponsel, alat kontrasepsi, serta beberapa botol miras.

Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan, ada sebanyak 10 orang yang ditangkap di dalam kamar hotel tersebut. Mereka terdiri dari empat wanita yang berprofesi sebagai PSK, dan enam pria yang merupakan mucikari.

Baca juga: Pesta Hajatan di Sidrap Berujung Petaka, Tamu Undangan Saling Serang hingga Tewaskan 1 Orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!