4 PSK Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Miras di Kamar Hotel untuk Tunggu Pelanggan

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:12 WIB
"Saat dilakukan penggerebekan, mereka tengah asyik kumpul pesta miras di dua kamar berbeda. Penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait maraknya prostitusi online yang dilakukan muda-mudi di hotel tersebut," ujar Sangkala.



Sebanyak 10 orang yang ditangkap tersebut, berinisial SE, IF, MR, MNR, RN, VA, NR, AT, dan SK. Seluruh PSK dan mucikari tersebut, sempat dimintai keterangan di Polsek Panakkukang, lalu dikirim ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca juga: Demi Bisa Sekolah Siswi SD di Jember Harus Jalan Kaki 8 Km Menyusuri Bukit dan Sungai

Sangkala menambahkan, para pelaku ini merupakan satu komplotan yang disinyalir terlibat praktik prostitusi online. "Mereka selalu bersama saat mencari pelanggan lewat aplikasi pesan singkat," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!